A. ASPEK UMUM DAN ORGANISASI
Nama Unit Usaha
Perusahaan ini diberi nama “Danz Jacket”. Hal ini dikarenakan perusahaan ini bergerak dalam usaha penjualan jacket dengan kualitas yang sangat baik yang diperoleh dengan cara Impor maupun mendesain sendiri dengan menggunakan bahan yang memiliki kualitas yang baik.
Nama Perusahaan : Toko Jaket “Danz Jacket”
Jenis Perusahaan : PT. yang melakukan penjualan sepatu Impor
Pemilik : -Noer Ramadhan
-Arief Soehartono
-M.Zakky Suhendar
Alamat : Jl. Diponegoro
Pontianak, Kalimantan Barat
No. Telp. : (0561) 736461
B. ASPEK STUDY KELAYAKAN :
I. KELAYAKAN TEKNIS
i. Evaluasi lokasi
Lokasi yang akan kami pilih untuk mendirikan bangunan sebagai tempat usaha Toko Jaket kami adalah di Jalan Diponegoro, Pontianak – Kalimantan Barat.
ii. Sarana dan prasarana
- Sarana yang akan kami gunakan untuk menunjang kegiatan usaha kami adalah dengan memanfaatkan : Etalase, Mesin Jahit, Lemari, Kaca, AC, Toilet, Meja, Kursi, Tempat parkir kendaraan, dll.
- Sedangkan untuk prasarananya kami menggunakan gedung seluas 700 m2 untuk toko.
iii. Tenaga ahli dan tenaga biasa
Tenaga ahli yang kami pekerjakan untuk menunjang kelancaran usaha toko kami adalah tenaga ahli penjahit professional, ahli pemasaran, ahli keuangan, ahli produksi dan sdm serta teknisi sarana dan prasarana pendukung usaha. Sedangkan untuk tenaga biasa yang kami gunakan adalah wiraniaga, tenaga srabutan/kurir dan bagian cleaning service.
iv. Bahan – bahan utama
Adapun bahan-bahan utama yang digunakan dalam menjalankan usaha toko jaket antara lain: berbagai macam jaket impor bermerk dengan kualitas yang baik dan beberapa sepatu produksi lokal yang menggunakan bahan-bahan yang berkualitas.
v. Bangunan dan tata letak bangunan
Berkaitan dengan bangunan dan tata letak bangunan, toko sepatu akan didirikan di atas tanah seluas 1100 m2 dimana luas tanah untuk mendirikan bangunan toko 700 m2, dan 400m2 untuk tempat parkir.
vi. Perkiraan biaya teknis
Biaya teknis dan operasional diperkirakan mencapai Rp 850.000.000,00
II. KELAYAKAN OPERASI
i. Proses operasi usaha
Proses operasi perusahaan meliputi rencana serta strategi penjualan, rencana persediaan produk (restock), penjadwalan dan penggajian para pegawai, pengawasan kualitas serta kinerja pegawai, dan pengawasan biaya penjualan dan pemesanan.
ii. Kebutuhan bahan operasi
Kebutuhan bahan operasi Toko “Danz Jacket” dikelola oleh masing-masing departemen dan nantinya dikoordinasikan dengan pimpinan mengenai kebutuhan bahan operasi yang meliputi pendanaan, jumlah produk dan kegiatan pemasaran.
iii. Kegiatan perawatan mesin
Kegiatan perawatan mesin kami menggunakan tenaga ahli mesin sesuai dengan mesin – mesin yang kami gunakan. Misalnya perawatan kendaraan, perawatan AC, serta perawatan mesin jahit. Perawatan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan dengan menggunakan tenaga ahli dari mitra kerja kami.
III. KELAYAKAN KERJA
i. Kebutuhan tenaga kerja
Kami dalam menjalankan usaha toko sepatu membutuhkan kurang lebih 20 tenaga kerja dengan rincian sebagai berikut ;
• 1 orang Pimpinan, 2 orang Manajer, 5 orang Pelayan Toko, 3 orang Karyawan bagian pergudangan, 4 orang Driver, 1 orang Satpam, 2 orang petugas parkir, 2 orang office boy.
ii. Tingkat balas jasa
Tingkat balas jasa berupa Gaji, jenjang karir, Training, Bonus prestasi dan bingkisan THR.
IV. KELAYAKAN LEGALITAS (HUKUM)
Dari segi legalitas usaha, unit usaha ini beberapa dokumen badan hukum untuk melaksanakan usaha bisnis sebagai bekal agar usaha yang dilaksanakan berjalan lancar di kemudian hari karena unit usaha ini skalanya adalah impor. Beberapa dokumen hukum yang dimiliki berkaitan dengan aspek hukum adalah :
i. Badan hukum
Untuk usaha ini yaitu berupa PT. karena usaha yang kami lakukan sifatnya merupakan usaha bersama dengan modal bersama dan keuntungan dibagi bersama berdasarkan besarnya uang dari masing masing pemodal, dimana seluruh aktivitas yang timbul dalam pengelolaan menjadi tanggung jawab PT. Selain itu, badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, badan hukumnya merupakan subyek hukum dan kekayaan yang terpisah (modal).
ii. Tanda daftar perusahaan dan Surat ijin usaha
Usaha toko jaket “Danz Jacket” memiliki izin usaha dari dinas perdagangan dan sudah terdaftar sebagai pelaku usaha penjualan komoditas sepatu impor. Sesuai dengan UUno. 3/1982 ttg Wajib Daftar Perusahaan, Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang menjalankan setiap usaha yang bersifat tetap dan terus menerus didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan/laba.
iii. NPWP
Sebagai unit bisnis, kami juga mendaftarkan NPWP atas aktiva usaha kami ke Departemen Perpajakan setempat. NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas bagi wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
iv. Ijin Domisili dan IMB
Karena unit usaha toko jaket ini akan didirikan di atas sebidang tanah demi kelancaran usaha maka kami selaku pengusaha juga melakukan perijinan untuk mendirikan toko. Selain itu juga kami melakukan perijinan kepada pemerintah daerah setempat untuk izin domisili, karena nantinya selama berlangsung beberapa karyawan kami akan ada yang tinggal dan menetap di tempat tersebut.
v. Bukti Diri
Unit usaha kami juga mempunyai bukti diri mengenai kepemilikan usaha dan keterangan lain yang berhubungan dengan toko jaket ini.
V. KELAYAKAN EKONOMI
i. Penambahan Devisa
Adanya investasi di dalam usaha Toko Jaket “Danz Jacket” membawa dampak terhadap devisa negara Indonesia melalui bea cukai pajak barang impor. Pendapatan pemerintah meningkat melalui pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh Toko Jaket “Danz Jacket”.
ii. Penyerapan tenaga kerja
Usaha Toko Jaket memberikan kontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja sebanyak 30 orang dan memperkecil angka pengangguran di masyarakat.
iii. Dampak terhadap lingkungan masyarakat
a. Adanya peningkatan ekonomi masyarakat khususnya para karyawan.
b. Adanya lowongan lapangan kerja baru.
c. Peningkatan kreatifitas masyarakat dalam ketrampilan mendesain jaket.
iv. Dampak terhadap industri lain
a. Bagi usaha yang sejenis tentunya akan berdampak pada meningkatnya persaingan.
b. Bagi para penjahit dan pendesain professional, tentunya akan meningkatkan ketrampilannya dalam membuat jaket-jaket berkualitas.
c. Bagi para pemilik/penjual bahan baku, tentunya akan meningkatkan jumlah produksi bahan baku yang berkualitas.
0 comments:
Post a Comment